Angka tersebut menunjukkan kenaikan. Sebab, pada bulan sebelumnya, impor minyak mentah hanya US$ 990 juta dengan volume impor 1.181,9 ribu ton.
Impor minyak mentah dari Januari sampai September tahun lalu sebesar US$ 7.936,6 juta dengan volume impor 9.234,6 ribu ton. Sedangkan perkembangan impor minyak mentah pada Januari sampai September tahun ini US$ 10.261,3 juta dengan volume impor 12.136,4 ribu ton.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik ini, impor minyak mentah pada September 2013 meningkat signifikan sebesar 16,96 persen bila dibanding Agustus 2013. Sedangkan dibandingkan dengan data Januari sampai September tahun lalu, impor minyak mentah pada Januari sampai September 2013 meningkat sebanyak 31,42 persen.
Oleh karena itu, kata Bayu, diperlukan peningkatan produksi tidak hanya pada minyak olahan tapi juga pada minyak mentah. Produksi minyak olahan saat ini masih terkendala keterbatasan kilang minyak dalam negeri. Namun, minyak olahan sampai saat ini cenderung stabil.
Bayu kembali menegaskan perlunya keseriusan untuk menggarap lifting minyak mentah. Jika tidak, impor yang terus meningkat akan menekan neraca perdagangan.
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar